Gaung Semangat Gotong Royong
Fenomena berbangsa dan bernegara kian tercabik dan terberai. Disintegrasi pun tetap mengancam tali persatuan. Perasaan saling curiga, membudayanya saling hujat, nihilnya saling percaya, dan ragam pemandangan lainnya yang tak sedap, pun merebak. Pada sisi lain, praktik korupsi dan tindakan tak terpuji semakin jamak telanjang dilakukan secara berjamaah. Kondisi ini, kian menggumpalkan kelusuhan berindonesia kita dalam rentang 66 tahun kemerdekaan ini.
Sejak Indonesia berdiri, komitmen persatuan menjadi pengikat yang meleburkan segala ego personal dan kelompok menjadi ego Indonesia Raya. Sebuah ikrar yang lazim terjadi di setiap negara dan bangsa mana pun, karena hanya tekad persatuan itulah sebuah negara berdiri tegak dan dapat mengelola dirinya dengan baik. Tanpa persatuan, tidak ada lagi rumusan negara dapat bertahan lama. Uni Soviet sebagai negara adidaya pun, runtuh tak berdaya akibat leburnya persatuan menjadi fanatisme etnik. Jika disintegrasi mengental, berarti jurang kehancuran negara menanti.
Menelisik kondisi bangsa kini, sepantasnya kita cemas. Nilai-nilai yang semestinya menjadi pijakan dalam berbangsa kian luntur, sementara arus tantangan begitu kuat menerjang di segala aspek budaya, politik, dan ekonomi. Korupsi mewabah dan kian menggurita serta ikatan sosial antarwarga negara melonggar. Globalisasi yang tidak terelakkan, misalnya, telah banyak menghentak struktur nilai konvesional masyarakat kita hingga ruang terkecil dan remeh-temeh. Akhirnya, kelemahan daya imunitas bangsa akan rentan menghadirkan sebuah bangsa yang ringkih dan lemah.
Sisi lain, hampir tidak ada satu ruang pun yang hampa dari praktik korupsi. Sistem kartel dengan mengakumulasi kapital (baca; uang) merasuk menjadi predator yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara kita. Hubungan pemimpin dengan rakyat tereduksi oleh sebongkah uang. Relasi aparat/penyelenggara dengan institusi negara pun tergerus oleh nalar kapital. Akhirnya, kartelisasi yang merasuki segala lini tersebut mulai merontokkan fondasi bangsa kita.
Jika kenyataan tersebut tidak diantisipasi secara dini dan abai direspon, sungguh bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan negara Indonesia ke depan. Pernyataan ini tidaklah hiperbolik, apalagi bombastis, karena persoalannya begitu dekat dan lekat dengan kehidupan sehari-hari kita. Setiap hari kita disuguhi dengan berita-berita korupsi pejabat tinggi, ketidakadilan hukum negeri, dan kian maraknya kemiskinan.
Untuk melerai segala potensi yang merontokkan sendi berbangsa, kita harus kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa kita. Gotong-royong adalah salah satu nilai luhur utama bangsa yang seharusnya dijadikan ruh dalam segala aspek bertindak. Karena, nilai gotong-royong bukan sekedar seremonial yang hanya terjebak pada praktik-praktik slogan tanpa ruh. Gotong-royong merupakan tindakan bersama saling bahu-membahu untuk kemajuan bangsa, bukan sebaliknya. Nilai ini harus dijalarkan agar menjadi landasan pijak dan tindak dalam membangun bangsa yang lebih baik.
Soekarno menegaskan semangat gotong-royong lebih dinamis dari nilai kekeluargaan dan menjadi intisari Pancasila. Para founding fathers melatakkannya sebagai prinsip nilai bangsa yang tidak lagi bisa ditawar. Tetapi, sangat memprihatinkan ketika nilai gotong-royong yang merupakan ejawantah Pancasila dan selalu didengungkan, senyap menjadi pajangan di dinding yang tidak lagi bergelora dalam tindakan berbangsa. Gaung gotong-royong pun pudar dalam tindakan.
Bangsa kita telah mencapai banyak pembaruan dan perubahan. Keterbukaan politik dilakukan, restrukturasi ekonomi diupayakan, reformasi terus digelorakan. Tetapi, sayang, semangatnya masih jauh dari muara prinsip gotong-royong. Keterbukaan politik justru disadap oleh hasrat an sich ingin berkuasa, hukum hanya menjadi alat pelindung kaum penguasa dan kelas elite, perbaikan ekonomi dipoles untuk mengeruk kekayaan demi diri sendiri (korupsi), dan gelora reformasi dijadikan ajang kontestasi saling menjatuhkan demi kekuasaan.
Lambannya pembenahan bangsa sejak reformasi bergulir, akibat tumpulnya ketajaman dalam menjadikan gotong-royong sebagai pijakan pembaruan. Kebebasan dan keterbukaan politik bergerak secara liar tanpa mengindahkan sendi-sendi solidaritas kolektif sebagai bangsa. Jalan perubahan kita telah melenceng dari semangat gotong-royong. Jika kondisi ini terus terbiarkan, bangsa kita tidak semata akan mengalami turbulensi, tapi menjadi lubang yang mematikkan bagi keutuhan negara-bangsa (nation-state) Indonesia.
Gotong-royong mengandaikan leburnya benteng ego personal ke dalam ego kolektif untuk saling menopang demi kemajuan bangsa. Membangun gotong-royong berarti sama-sama saling menopang dan bahu-membahu untuk mewujudkan kebaikan bagi negara dan bangsa, bukan sebaliknya. Namun, ketika keadilan harus ditegakkan, rasa kekeluargaan dan gotong-royong bukan berarti harus ditutupi atas nilai kebersamaannya.
Ketercabikan persatuan di tengah masyarakat akibat ego yang demikian menyeruak harus dihentikan dengan menyemai kembali semangat gotong-royong. Seruan untuk merekatkan lagi rasa persaudaraan dan kebersamaan sebagai sebuah bangsa yang besar oleh para pemimpin serta tokoh masyarakat sangat diperlukan. Seruan gotong-royong yang digemakan terus menerus, dapat membangun suasana baru dalam batin kebangsaan kita.
Tetapi, yang jauh lebih penting, seruan gotong-royong harus digerakkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari jerat korupsi yang merasuk ke seluruh sendi kebangsaan kita. Rapuhnya negara akibat korupsi yang menggurita dan lusuhnya persatuan harus dibangun dengan menumbuhkan kembali semangat gotong royong untuk menumbangkan korupsi. Inilah kerja sama seluruh anak bangsa yang kuat dan ikhtiar untuk menjaga moral bangsa. ***
Suara Karya, Senin 21 November 2011
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=291471
